Panwasda Kanwil Kumham Jateng Laksanakan Monev Di Rutan Kudus

    Panwasda Kanwil Kumham Jateng Laksanakan Monev Di Rutan Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Jawa Tengah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akses keadilan bagi Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus yang membutuhkan bantuan hukum.

    Tim Panwasda yang dipimpin oleh perwakilan Kanwil Kumham Jateng ini langsung menemui tahanan di Rutan Kudus. Mereka mendengarkan berbagai keluhan serta permasalahan hukum yang dihadapi tahanan, termasuk kasus yang belum mendapatkan pendampingan hukum memadai.

    Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kudus, Aziis menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus.

    "Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Panwasda Kanwil Kumham Jateng dalam melakukan monitoring dan evaluasi ini. Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap tahanan mendapatkan akses keadilan yang seharusnya. Kami di Rutan Kudus siap mendukung dan bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para tahanan, khususnya dalam hal bantuan hukum, " tegas Aziis.

    Dalam kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kumham Jateng memastikan bahwa seluruh tahanan yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik.

    "Kami berkomitmen untuk memberikan akses keadilan kepada setiap tahanan. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa hak-hak hukum para tahanan tidak terabaikan, " ujarnya.

    Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di lembaga pemasyarakatan, khususnya bagi tahanan yang kurang mampu dan tidak memiliki kuasa hukum. Dalam pelaksanaannya, tim Panwasda memberikan sosialisasi mengenai hak-hak tahanan, serta menjelaskan prosedur untuk memperoleh bantuan hukum secara gratis.

    Kegiatan monev ini diharapkan dapat menjadi contoh untuk terus meningkatkan layanan bantuan hukum, sehingga tercipta keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng : Regulasi Lama Perlu...

    Artikel Berikutnya

    Penghargaan Sebagai Pengelola JDIHN Terbaik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami