Rutan Kudus Kembali Terima Barang Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

    Rutan Kudus Kembali Terima Barang Dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima dropping berupa peralatan penunjang dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang tiba pada hari ini, Selasa (12/11) pukul 17.30 WIB. Dropping barang kali ini terdiri atas 50 set alat makan dan minum, 1 unit rice cooker, 3 unit lampu emergency, 2 unit kompor, dan 40 buah gembok. Seluruh peralatan tersebut diterima dalam kondisi baru dan siap digunakan.

    Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Anda Tuning Supiluhu menyampaikan bahwa barang yang diberikan kali ini sangat berarti bagi operasional Rutan Kelas IIB Kudus, khususnya dalam upaya peningkatan kenyamanan dan keamanan lingkungan.

    “Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Ditjen PAS. Barang yang diberikan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan dan mendukung pengelolaan fasilitas di dalam Rutan, ” ujar Anda Tuning.

    Dengan adanya tambahan peralatan ini, Rutan Kudus semakin optimis dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga binaan. Seperangkat barang tersebut diharapkan bisa mendukung terciptanya kondisi yang lebih aman dan kondusif sesuai nilai-nilai SEMARAK (Sehat, Maju, Religius, Aman, Tertib) yang menjadi motto Rutan Kelas IIB Kudus.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Tindaklanjuti Program Akselerasi...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Menerima Kiriman Gembok dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Pedagang Pasar Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi - Taj Yasin
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Penambangan Ilegal di Taman Lele: Kamuflase Izin Penjualan yang Merusak Alam dan Merugikan Negara

    Ikuti Kami